Banyumas, Kamis (7/11/2024) – RSUD Banyumas, bersama sejumlah instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengadakan konsultasi dan koordinasi terkait usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan perwakilan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rancangan perubahan struktur organisasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan di RSUD Banyumas, khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan. Dengan panduan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, diskusi ini mengupas berbagai aspek regulasi dan teknis yang perlu diperhatikan dalam perancangan SOTK yang optimal dan sesuai ketentuan.
Direktur RSUD Banyumas mengungkapkan bahwa perubahan SOTK ini diharapkan mampu memperkuat peran dan fungsi RSUD Banyumas sebagai rumah sakit utama di Kabupaten Banyumas, sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan. "Kami berharap, melalui konsultasi ini, RSUD Banyumas dapat memiliki struktur organisasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya RSUD Banyumas untuk terus berinovasi dalam tata kelola organisasi serta beradaptasi dengan tantangan di sektor kesehatan yang semakin kompleks.
0 Komentar