Whistleblowing System (WBS) RSUD Banyumas

 



Lihat? Laporkan! Demi RSUD Banyumas yang Bersih dan Bebas Korupsi


Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Jika Anda melihat atau mengetahui tindakan korupsi di lingkungan RSUD Banyumas, jangan ragu untuk melaporkannya. Kami menyediakan sarana pelaporan yang aman dan terpercaya demi menjaga integritas pelayanan publik.


Cara Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:

  1. Pastikan Ada Penyimpangan yang Terindikasi Korupsi.
    Setiap laporan harus mengandung informasi yang relevan dan berhubungan dengan dugaan korupsi.

  2. Jelaskan Waktu dan Tempat Kejadian.
    Berikan informasi yang jelas mengenai di mana dan kapan kejadian terjadi untuk memudahkan verifikasi.

  3. Sertakan Nama Pegawai atau Pejabat yang Terlibat.
    Jika memungkinkan, sebutkan nama individu terkait agar tindakan lebih mudah ditindaklanjuti.

  4. Susun Kronologi Kejadian secara Rinci.
    Ceritakan bagaimana kejadian berlangsung untuk memberikan gambaran yang jelas.

  5. Lampirkan Bukti Pendukung.
    Tambahkan dokumen, gambar, atau rekaman yang mendukung laporan Anda untuk memperkuat bukti.


Laporkan Sekarang!

Hubungi Nomor WBS RSUD Banyumas:

📞 0811 298 6722


Kami Menjamin Kerahasiaan Identitas Pelapor.

Setiap laporan yang masuk akan diproses dengan penuh kehati-hatian dan kerahasiaan. Kami menghargai keberanian Anda dalam berperan serta menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan aman bagi semua pihak.


Informasi Kontak RSUD Banyumas:

🌐 Website: rsudbms.banyumaskab.go.id

📱 Instagram & Facebook: @rsudbanyumas


Mari bersama wujudkan RSUD Banyumas sebagai rumah sakit yang bersih, profesional, dan bebas korupsi!

0 Komentar