BPJS Kesehatan Lakukan Rekredensialing Layanan di RSUD Banyumas untuk 2025

 


Banyumas – Sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), RSUD Banyumas berkomitmen menjaga kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM). Dalam rangka memastikan standar tersebut, BPJS Kesehatan bersama mitra terkait melakukan proses rekredensialing untuk memperpanjang kerjasama di tahun 2025.


Proses rekredensialing ini dilakukan pada Kamis (17/10/2024) dengan melibatkan Tim BPJS Kesehatan Kantor Purwokerto, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.


Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Purwokerto, Ildha Nurul Fajri, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup penilaian menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit.


“Kami akan melakukan hospital tour untuk melihat pelayanan secara keseluruhan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga layanan penunjang lainnya,” ujarnya.


Ia juga berterima kasih atas dukungan RSUD Banyumas dalam pra-rekredensialing sebelumnya. “Kegiatan pra-rekredensialing bertujuan untuk memastikan kesiapan layanan sebelum penilaian penuh,” tambah Ildha.


Direktur RSUD Banyumas dalam sambutannya menyatakan bahwa proses rekredensialing adalah agenda tahunan untuk menilai mutu layanan di rumah sakit. Ia berharap hasil penilaian nantinya sesuai dengan self-assessment yang telah dilakukan.


“Mudah-mudahan apa yang kami siapkan dapat sesuai dengan hasil penilaian di lapangan,” ucapnya.


Direktur juga menginformasikan bahwa RSUD Banyumas saat ini memiliki 422 tempat tidur, di mana 10% diperuntukkan bagi perawatan intensif dan 10% sebagai ruang isolasi. Ia memastikan bahwa persyaratan terkait SDM dan peralatan telah dipenuhi untuk mendukung pelayanan maksimal.


Proses rekredensialing ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama RSUD Banyumas dan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.











0 Komentar