Foto Bersama Visitasi Perizinan UTD RSUD Banyumas di Depan Aula Komite Medis, Selasa (25/09/2024) |
Banyumas – RSUD Banyumas terus berupaya meningkatkan pelayanan transfusi darah dengan mendirikan Unit Transfusi Darah (UTD) pada tahun 2023, sebagai langkah strategis memenuhi tingginya kebutuhan darah. Sebelumnya, RSUD Banyumas hanya mengoperasikan Bank Darah, namun melihat meningkatnya permintaan, khususnya untuk pasien thalasemia, UTD didirikan untuk memberikan cakupan yang lebih luas dalam pelayanan darah.
Pada Selasa (25/09/2024), bertempat di Aula Komite Medis RSUD Banyumas, dilakukan visitasi perizinan UTD oleh sejumlah pihak terkait. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Banyumas, Loka POM Banyumas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas.
Foto Slamet Setiadi, S.Kep.Ns.MM. Wakil Direktur Umum RSUD Banyumas |
Wakil Direktur Umum RSUD Banyumas, Slamet Setiadi, S.Kep.Ns.MM., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran UTD dalam memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. "Kebutuhan darah di RSUD Banyumas meningkat 3,6% dari tahun 2022 ke 2023. Terutama bagi pasien thalasemia, peningkatannya mencapai 5,84%, dari 14.025 kantong darah di tahun 2022 menjadi 14.845 kantong di tahun 2023," jelasnya.
Slamet menambahkan bahwa efisiensi dalam pengolahan permintaan darah dari berbagai unit pelayanan di rumah sakit menjadi prioritas utama. Ia berharap proses perizinan ini dapat segera rampung, sehingga operasional UTD RSUD Banyumas bisa berjalan optimal dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
dr. Randi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, menjelaskan bahwa visitasi ini dilakukan sesuai dengan surat dari Kepala DPMPTSP terkait permohonan rekomendasi teknis untuk izin operasional UTD RSUD Banyumas. "Kegiatan hari ini mengacu pada peraturan terbaru, yakni UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, serta PP No. 28 Tahun 2024 dan PMK No. 83 Tahun 2014. Kami juga memperhatikan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (COB)," jelasnya.
Ia menekankan bahwa temuan dalam visitasi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan UTD RSUD Banyumas agar dapat memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan.
Acara visitasi berjalan dengan lancar, dengan harapan bahwa perizinan UTD RSUD Banyumas dapat segera diterbitkan, sehingga kebutuhan darah bagi masyarakat Banyumas dapat terpenuhi secara lebih efektif dan efisien.
Pembawa Acara Mba Caca |
Doa oleh Ustadz Amir Maruf |
Perwakilan dari PMI Banyumas |
Cek Lokasi Ruang IPAL |
Cek Lokasi Ruang UTD RSUD Banyumas |
0 Komentar