Banyumas – Dalam rangka pembangunan area parkir di eks gedung rumah dinas dokter, para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di area tersebut akan direlokasi. Relokasi ini resmi dilakukan setelah penandatanganan berita acara kesepakatan antara para PKL dan Pemerintah Desa Kejawar, pada Rabu (11/9/2024). Acara penandatanganan tersebut difasilitasi oleh RSUD Banyumas dan berlangsung di Aula Pertemuan RSUD Banyumas, Lantai III Gedung Thalasemia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Manajemen RSUD Banyumas, Danramil 07 Banyumas, Kapolsek Banyumas, Camat Banyumas, Satpol PP, Pemdes Kejawar, dan Dinas PU. Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia, menjelaskan bahwa eks gedung rumah dinas dokter akan diruntuhkan sebagai langkah awal sebelum pembangunan area parkir. "Rencana ke depan, setelah beberapa tahun, area ini akan digunakan sebagai asrama untuk coas atau residen di RSUD Banyumas," ujarnya.
Direktur juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak sehingga proses relokasi dapat berjalan lancar. Camat Banyumas, Oka Yudhistira Pranayudha, S.STP, M.Si., turut berterima kasih atas perhatian RSUD Banyumas terhadap para PKL dan menyatakan bahwa lokasi relokasi akan berada di tanah milik Desa Kejawar, tepatnya di rest area milik Pemdes.
Sebagai bentuk apresiasi, RSUD Banyumas memberikan bantuan tali asih kepada para PKL setelah penandatanganan kesepakatan relokasi tersebut.
0 Komentar