KLATEN - RSUD Banyumas melakukan pemusnahan terhadap ribuan rekam medis inaktif pada Rabu (14/8/2024). Kegiatan ini dilakukan di salah satu perusahaan jasa pemusnahan arsip di Klaten, Jawa Tengah.
Agus Nugroho, Kabag Diklat dan PMKS RSUD Banyumas, menjelaskan bahwa sebanyak 55.260 dokumen rekam medis tahun 2016 dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Dinas Arpusda, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas.
0 Komentar