Apel Rutin di pimpin oleh Diyah Parwita Desi, SE, AK, M.Ak. (Sub Koordinator Akuntansi pada Bagian Keuangan RSUD Banyumas) bertempat di Halaman IBS yang di ikuti oleh Manajemen dan Karyawan RSUD Banyumas, Senin (01/07/2024)
Hak dan Kewajiban Pegawai
Mengawali bulan Juli 2024, apel rutin pegawai Senin (01/07/2024) menekankan tentang hak dan kewajiban pegawai dalam hal penghargaan atas kerja pegawai. Hal ini disampaikan oleh, Diyah Parwita Desi, SE, AK, M.Ak., selaku Sub Koordinator Akuntansi pada Bagian Keuangan yang didapuk sebagai pengawas apel hari ini.
Dalam penjelasannya disampaikan bahwa penghargaan atas kerja pegawai dapat berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan apabila sinergitas pada seluruh bagian yang terkait dapat memenuhi perencanaan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dikarenakan hasil kerja dari satu bagian sangat menentukan hasil kerja bagian lainnya karena keterkaitan hasil kerja yang tidak bisa dipisahkan satu dan lainnya.
0 Komentar