RSUD Banyumas, Tolak Gratifikasi ! |
Mari bersama-sama wujudkan RSUD Banyumas yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih!
Gratifikasi adalah pemberian atau penerimaan suap, hadiah, atau imbalan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi untuk mempengaruhi kinerja, keputusan, atau tindakan pejabat.
RSUD Banyumas berkomitmen untuk Menolak segala bentuk gratifikasi.
Jika Anda menemukan indikasi adanya gratifikasi di RSUD Banyumas, laporkan segera melalui:
Nomor Aduan: 0811 2622 009
Bersama-sama kita ciptakan RSUD Banyumas yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih!
#RSUDBanyumas #TolakGratifikasi #Laporkan #WilayahBebasKorupsi #BirokrasiBersih #MelayaniDenganHati #Banyumas #JawaTengah
0 Komentar