Banyumas – Rapat koordinasi bidang keperawatan RSUD Banyumas diadakan di Aula Thalasemia RSUD Banyumas pada hari Rabu, 20 Maret 2024. Pertemuan ini membahas tentang sosialisasi Draft Peraturan Direktur (Perdir) remunerasi di bidang keperawatan RSUD Banyumas.
Pertemuan ini dihadiri oleh Slamet Setiadi, S.Kep. Ns MM Wakil Direktur RSUD Banyumas, Tulus Setiono, S.Kep NS MPH Kabid Keperawatan RSUD Banyumas, Manajemen Perawatan Pasien (MPP), Infection Prevention and Control Nurse (IPCN), Wakil Kepala Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan, Kepala Ruang, dan Ketua Komite Keperawatan.
Slamet Setiadi, S.Kep. Ns MM dalam paparannya menyampaikan bahwa remunerasi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan perawat.
“Remunerasi yang adil dan transparan akan meningkatkan motivasi perawat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan RSUD Banyumas,” ujar Slamet Setiadi.
RSUD Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, salah satunya dengan memberikan remunerasi yang adil dan transparan bagi perawat. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi perawat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
0 Komentar