Mahasiswa Unsoed Berikan Edukasi Terapi Napas Dalam untuk Mengontrol Risiko Perilaku Kekerasan di RSUD Banyumas
Pada hari Sabtu, 3 Februari 2023, Mahasiswa Profesi Ners Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengadakan penyuluhan kesehatan di Halaman Ruang Sadewa, RSUD Banyumas. Penyuluhan ini mengangkat tema "Terapi Relaksasi Napas Dalam untuk Mengontrol Risiko Perilaku Kekerasan".
Irmawati, sebagai pemateri, menjelaskan bahwa terapi relaksasi napas dalam merupakan upaya untuk mengendurkan ketegangan jasmaniah sehingga pada akhirnya dapat mengendurkan ketegangan jiwa. Pengendalian pasien risiko perilaku kekerasan, termasuk perilaku marah dapat dilakukan dengan cara melakukan relaksasi tarik napas dalam.
"Terapi ini mudah dilakukan dan dapat dipraktikkan di mana saja," ujar Irmawati.
Lebih lanjut, Irmawati menjelaskan langkah-langkah melakukan terapi relaksasi napas dalam, yaitu:
- Atur posisi agar rileks tanpa beban fisik.
- Tarik napas sedalam dalamnya melalui hidung sehingga rongga paru berisi udara kurang lebih selama 4 detik.
- Tahan napas selama 7 detik, kemudian hembuskan napas secara perlahan melalui mulut selama 8 detik.
- Pada waktu yang bersamaan pusatkan perhatian pada sensasi rileks yang dirasakan. Lakukan napas dalam, kemudian hembuskan secara perlahan dan rasakan saat ini udaramengalir dari tangan, kaki, menuju keparu-paru kemudian udara dan rasakan udara mengalir keseluruh tubuh.
- Lakukan teknik relaksasi napas sebanyak 5 – 10 kali atau sampai merasa tenang.
- Ulangi teknik ini apa bila rasa ingin marah muncul lagi.
Nur Afifatul, moderator penyuluhan, menambahkan bahwa terapi relaksasi napas dalam dapat membantu pasien rawat inap di Ruang Nakula untuk mengelola stres dan kecemasan selama menjalani perawatan.
"Semoga penyuluhan ini bermanfaat bagi pasien dan dapat membantu mereka untuk mengontrol risiko perilaku kekerasan," kata Nur Afifatul.
Penyuluhan ini diikuti dengan antusias oleh para pasien rawat inap Ruang Nakula. Mereka tampak tertarik dengan materi yang disampaikan dan aktif bertanya jawab dengan pemateri.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Profesi Ners Unsoed. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam menjaga kesehatan mental.
Materi Terapi Relaksaksi Napas Dalam
Definisi Perilaku Kekerasan
Risiko Perilaku kekerasan merupakan suatu respon marah dari seseorang yang
ditunjukan dalam bentuk berbicara dengan kata kata penuh ancaman, melakukan berbagai tindakan yang berbahaya baik bagi diri sendiri, orang lain disekitar, dan lingkungan (Rizki dan Wardani, 2020).
Penyebab Perilaku Kekerasan
Penyebab perilaku kekerasan adalah kemarahan yang ditunjukan dalam bentuk fisik.
Kemarahan tersebut merupakan suatu bentuk komunikasi dan proses penyimpangan pesan dari individu. Orang yang mengalami kemarahan sebenarnya ia ingin menyampikan pesan, bahwa ia tidak setuju, tersinggung, merasa tidak di anggap, dan merasa tidak di turuti atau diremehkan (Sudia, Abdillah, dan Hamidah, 2021).
Terapi Relaksasi Napas Dalam Teknik relaksasi merupakan upaya untuk mengendurkan ketegangan jasmaniah sehingga pada akhirnya dapat mengendurkan ketegangan jiwa. Pengendalian pasien risiko perilaku kekerasan, termasuk perilaku marah dapat dilakukan dengan cara melakukan relaksasi tarik napas dalam (Wardiyah, Pribadi, dan Tumanggor, 2022). Teknik relaksasi nafas dalam dapat mengatur emosi dan menjaga keseimbangan emosi, sehingga emosi marah tidak berlebihan. Relaksasi napas dalam dipercaya dapat menurunkan ketegangan dan dapat memberikan ketenangan. Relaksasi nafas dalam merangsang tubuh untuk melepaskan opiod endogen (Sudia, Abdillah, dan Hamidah, 2021).
Kelebihan dari teknik relaksasi napas dalam, selain menyebabkan efek yang menenangkan fisik juga dapat menenangkan pikiran. Oleh karena itu, teknik pernapasan dalam dapat membantu untuk meningkatkan kemampuan berkonsentrasi, kemampuan mengontrol diri, menurunkan emosi dan depresi (Wardiyah, Pribadi, dan Tumanggor 2022).
0 Komentar