Banyumas - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas melakukan audit reguler pada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas. Audit ini dilaksanakan oleh Tim Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Kabupaten Banyumas pada hari Selasa, 07 November 2023.
Audit reguler ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat di UPZ RSUD Banyumas telah berjalan secara transparan dan akuntabel. Audit ini mencakup seluruh aspek pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pentasarufan, hingga pelaporan.
Tim SAI BAZNAS Kabupaten Banyumas melakukan audit dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen. Tim audit juga melakukan wawancara dengan pengurus UPZ RSUD Banyumas.
Hasil audit akan dilaporkan kepada BAZNAS Kabupaten Banyumas. Laporan audit tersebut akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan yang diperlukan, jika terdapat temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah, S.H., mengatakan bahwa audit reguler ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Banyumas untuk memastikan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
"Audit reguler ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Banyumas," kata Khasanatul Mufidah.
Ia berharap, hasil audit reguler ini dapat memberikan manfaat bagi UPZ RSUD Banyumas untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih baik.
0 Komentar