RSUD Banyumas merupakan wilayah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Yang melaksanakan pembangunan zona integritas melalui 6 Area perubahan secara konsisten dan berkelanjutan.
Salah satu langkah nyata yang diwujudkan adalah dibentuknya Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tertuang dalam Keputusan Direktur Nomor 445/169/Tahun 2023.
Hal ini untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik dalam kualitas tata kelola pemerintah sehigga stakeholder dapat merasakan kualitas layanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi.
http://rsudbms.banyumaskab.go.id/read/42843/rsud-banyumas-wilayah-bebas-dari-korupsi
0 Komentar