BANYUMAS – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa pandemi mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 (empat) menteri pada tanggal 21 Desember 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, RSUD Banyumas sebagai salah satu institusi kesehatan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas juga turut mendukung upaya tersebut.
Pada hari Rabu (20/4/2022) Direktur RSUD Banyumas menugaskan kepada Kepala Bidang Penunjang (Kabid. Janjang) Oentung Sugiarto, S.Sos.,M.Si dengan di dampingi Sub Koordinator Penunjang II Munjirin S.Kep.,Ns, Pengurus IPCN Bambang Riadiyono, S.Kep.,Ns dan Kepala Instalasi Promkes melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan PTM di beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.
Kepala Bidang Penunjang, Oentung Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tugas yang langsung diberikan oleh Direktur RSUD Banyumas dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM Terbatas yang dilaksanakan di sekolah dasar di Kabupaten Banyumas.
1. SD Negeri 1 Kradenan Sumpiuh
2. SD Negeri 2 Kradenan Sumpiuh
3. SD Negeri 1 Kebokura
4. SD Negeri 2 Kebokura
5. SD Negeri Karangaren
Website Resmi RSUD Banyumas:
http://rsudbms.banyumaskab.go.id/
Blog Promkes RSUD Banyumas
https://www.rsudbanyumas.my.id/
0 Komentar