Banyumas - Penyuluhan Kesehatan oleh Tim PKRS Ruang Arjuna berkerjasama dengan Mahasiswa Profesi Nurse UMP tentang Kepatuhan Minum Obat Pada Pasien Gangguan Jiwa dilaksanakan hari Kamis (20-01-2022).
Target peserta adalah Keluarga dan klien gangguan jiwa. Tujuan dari kegiatan penyuluhan kesehatan ini adalah diharapkan keluarga mampu memahami tentang pemberian obat.
Bhevy Novega selaku moderator memimpin kegiatan penyuluhan kesehatan di Ruang Arjuna. Sedang Ginting Irdina Maharani Sebagai petugas Obserever.
Pemateri Alyaa’ Dina Khasanah, membawakan materi 5 prinsip pemberian obat, manfaat dan akibat jika putus obat.
"PMO atau Pengawas Minum Obat Adalah orang yang ditunjuk untuk mengawasi dan mengingatkan pasien untuk minum obat untuk menjamin seorang menyelesaikan pengobatan. PMO sebaiknya adalah seseorang yang dekat dan dipercaya oleh klien sehingga klien akan menuruti ketika minum obat.." tutur Alyaa’ Dina
Manfaat Obat adalah Membantu istirahat, Membantu mengendalikan emosi, Membantu mengendalikan perilaku, Membantu proses pikir (konsentrasi)
Adapun Lima Benar Pemberian Obat adalah Benar Pasien, Benar Obat, Benar Dosis, Benar Cara / Rute, Benar Waktu
Tampak kegiatan berjalan dengan lancar dan peserta cukup antusias, beberapa peserta juga aktif diskusi dengan pemateri. Penjelasan juga ditambahkan untuk menjawab pertanyaan oleh Andi Priono selaku koordinator Tim PKRS Ruang Arjuna.
Kegiatan ditutup oleh moderator dan menyampaikan harapan semoga kegiatan ini bermanfaat untuk leaflet nanti bisa di baca atau dibagikan ke keluarga.
0 Komentar