BANYUMAS - Pandemi ternyata belum berlalu, mulai 3-20 Juli 2021 Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui intruksi Bupati Banyumas no. 360/3481/tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Kabupaten Banyumas juga memiliki Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) yang berlokasi di Baturaden di mana Hotel Rosenda sebagai Tempat RSDC-19 ini. RSDC-19 ini pengampunya adalah RSUD Banyumas, dan Sebagai Kepala RSDC-19 adalah dr. Junaedi Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Banyumas.
Hari ini bertempat di Ruang Pertemuan Management Direktur RSUD Banyumas bersama Wakil Direktur Umum, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, Kepala Bagian Administrasi, Kepala Bidang keperawatan, Seksi Perawatan Khusus dan Kepala RSDC-19 juga Kepala Bidang Pelayanan Medis dr. Junaedi menerima Tenaga Relawan Covid-19 yang di Rekruit oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Penambahan Tenaga Relawan Covid-19 ini guna memperkuat Tim Penanggulangan Covid-19 di Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banyumas.
Tenaga Relawan Covid-19 ini sejumlah 8 Orang semuanya adalah Tenaga Perawat.
Untuk Tenaga Relawan Covid-19 pada kali ini sebelum mereka menjalankan tugas di RSDC-19 di berikan orientasi serta pembekalan terlebih dahulu.
Untuk Pembekalan Tenaga Relawan Covid-19 ini di serahkan kepada dr. Novita Sabjan,MM Kepala Bidang Keperawatan bersama Tim Mutu Keperawatan
Tenaga Relawan Covid-19 ini rencana mulai tanda tangan kontrak selama 3 bulan ke depan, sebagai Pihak Pertama adalah SDM Relawan Covid-19 yang bersangkutan. dan Selanjutnya pihak ke-2 adalah Dinas Kesehatan Banyumas.
Video Dokumentasi Bisa dilihat di bawah ini :
0 Komentar